Minggu, 18 Januari 2026

64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Arie - Jumat, 08 November 2024 08:00 WIB
64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:

Hal ini dikatakan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra, melansir suara.com, Jumat (8/11/2024).

"Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan," katanya.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Pemindahan puluhan narapidana ini melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Agung Krisna.

"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan daring," ujarnya.

Selain untuk menimbulkan efek jera, hal itu diharapkan juga dapat memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari lapas dan rutan.

Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Napi dan 24 Anak Binaan di NTT Dapat Remisi Natal 2025, Lima Orang Langsung Bebas

Ribuan Napi dan 24 Anak Binaan di NTT Dapat Remisi Natal 2025, Lima Orang Langsung Bebas

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

1.300 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Operasi Besar Ditjenpas Dikebut

1.300 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Operasi Besar Ditjenpas Dikebut

146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Tiga Narapidana di NTT Bebas

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Tiga Narapidana di NTT Bebas

Komentar
Berita Terbaru