Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 12:45 WIB
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

"Kami berharap pelaku tidak akan melakukan hal yang sama kepada korban atau orang lain. Setiap masalah tidak akan terselesaikan jika dipecahkan dengan kekerasan," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:

Ia juga meminta korban dan keluarganya untuk mematuhi kesepakatan damai ini, dan tidak melanjutkan tindakan hukum lainnya, karena perdamaian ini telah disetujui oleh kedua belah pihak dalam surat pernyataan damai.

Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Gerebek Judi Malam-malam, Polres Belu Tangkap Dua Pelaku Judi di Tempat Kedukaan

Gerebek Judi Malam-malam, Polres Belu Tangkap Dua Pelaku Judi di Tempat Kedukaan

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru