Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 12:45 WIB
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice
"Kami berharap pelaku tidak akan melakukan hal yang sama kepada korban atau orang lain. Setiap masalah tidak akan terselesaikan jika dipecahkan dengan kekerasan," ungkap Kapolsek.
Baca Juga:
Ia juga meminta korban dan keluarganya untuk mematuhi kesepakatan damai ini, dan tidak melanjutkan tindakan hukum lainnya, karena perdamaian ini telah disetujui oleh kedua belah pihak dalam surat pernyataan damai.
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP
HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera
Komentar