Rabu, 03 Desember 2025

Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 12:45 WIB
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice
Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

digtara.com - Aparat kepolisian Sektor Tasifeto Timur, Resor Belu menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan restorative justice.

Baca Juga:

Penganiayaan yang melibatkan Ferdinandus Atok (28) dan korban Petrus Mau (57) ini terjadi pada Selasa, 19 September 2023.

Penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023, di kantor Polsek Tasifeto Timur dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tasifeto Timur, Aiptu Rusliadin, SH, Bhabinkamtibmas Halimodok, Aiptu Remigius Kala, anggota piket SPKT, pelaku, korban, serta perwakilan keluarga dari masing-masing pihak.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak yang merupakan warga Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sepakat untuk berdamai.

Tanda kesepakatan ini mencakup pencabutan laporan polisi dan pembuatan surat pernyataan damai.

Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah menganiaya korban, serta berjanji untuk tidak mengulangi perilaku serupa kepada korban atau orang lain.

Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim, SH, menjelaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice ini didasarkan pada musyawarah antara korban, pelaku, dan keluarga mereka yang hadir.

Korban bersedia memaafkan pelaku, dan mencabut laporan polisi yang diajukan pada 19 September 2023.

Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kasus ini di masa depan dan menerima segala resiko hukum yang mungkin timbul.

"Pelaku juga bersedia menanggung biaya perawatan medis korban dan membayar denda adat kepada korban," tambah Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau pelaku untuk tidak mengulangi tindakan yang sama di masa depan dan mengajak seluruh warga yang hadir untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP

Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Komentar
Berita Terbaru