Setelah Dilantik Jadi Wapres, Ma’ruf Amin akan Lepas Jabatannya

Digtara.com | JAKARTA – Ma’ruf Amin akan melepas jabatannya sebagai ketua umum ketika dia telah resmi dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober mendatang. Ia menyebut yang bersangkutan tak akan berprofesi ganda. Demikian dikatakan Ketua Bidang Dakwah MUI, Muhammad Cholil Nafis.
Baca Juga:
“Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU kerjaan Kiai belum terganggu karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres, ya, mungkin tidak bisa kerja dua,” kata Cholil di gedung MUI, Jakarta Pusat.
Salah satu langkah penggantian Ma’ruf di MUI dengan dengan membuat plt ketua umun. Opsi kedua adalah dengan mempercepat musyawarah nasional (Munas) MUI. Nantinya, dalam Munas akan mempertemukan para petinggi MUI untuk membahas nasib Ma’ruf Amin.
“Bisa alternatif ya, mungkin plt. Seperti dulu Kiai Toha wafat lalu pak Din Wakil naik,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya belum mencari pengganti Ma’ruf lantaran belum ada putusan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika sudah mendekati pelantikan sebagai wapres, barulah MUI memikirkan nasib Ma’ruf.
“Ya setelah dia resmi lah ada dua tafsir ditetapkan KPU. Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU kerjaan Kiai belum terganggu karena belum dilantik,” kata dia seperti dilansir okezone.

Kunjungan Wapres ke NTT Aman dan Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Kerja Seluruh Anggota

Kapolda NTT Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Tefmo/Manikin Kupang

Wapres Minta Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang-NTT Dipercepat

Wapres Gibran Ajak Ratusan Anak Panti Asuhan di Kupang Belanja Perlengkapan Sekolah

Dapat Bingkisan Wapres, Ini Isi Tas Pemberian Wapres Gibran di SDI Kaniti Kabupaten Kupang
