KPU Tebingtinggi Gelar Bimtek Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019
Digtara.com | TEBINGTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata cara penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 bersama Partai Politik (Parpol) di Aula KPU Tebingtinggi Jalan Rumah Sakit Umum.
Baca Juga:
Bimtek tata cara penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 dibuka Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khalik dan anggota Emil Sofyan, Johan Wahyudi, Rudi Herwin, Mukhlis Mochtar.
Kordiv Sosialisasi, Parmasi dan SDM KPU Tebingtinggi Emil Sofyan menyampaikan mekanisme penetapan calon terpilih menggunakan metode perhitungan saint league (bilangan pembagi ganjil).
Dimana penghitungan saint league ini berawal dari ilmuwan Prancis yang banyak diadopsi oleh negara – negara berkembang. Sistem ini memperlihatkan keadilan dan sangat mudah penggunaan pembagian terhadap perolehan suara partai dalam menentukan kursi, jelasnya.
“Saint League dimulai dari pembagian 1,3,5 dan 7 terhadap jumlah keseluruhan suara partai sehingga dapat diketahui siapa calon yang terpilih ,” ucapnya.
Dalam penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 dan pengurus parpol kiranya dapat memahaminya, harapnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur