Ketum PPP Romahurmuziy Kena OTT KPK
Redaksi - Jumat, 15 Maret 2019 05:58 WIB

digtara.com | JAWA TIMUR – Ketum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya. Usai ditangkap, Romy langsung digelandang ke Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah penyidik KPK bahkan sudah terlihat muncul di sana.
Baca Juga:
Selain penyidik KPK, di ruangan tempat Romy ditempatkan juga terlihat Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Hermanto.
Pengamanan di luar ruangan juga sangat ketat dimana petugas provost terlihat berjaga disana.
Rommy ditangkap KPK pagi ini. Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.(JNI)
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar