KPU Tebing Tinggi Mulai Lakukan Sortir Dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019
digtara.com | TEBING TINGGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2019. Proses ini dilakukan di gudang logistik Jalan KF Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (9/3/2019).
Baca Juga:
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan tugasnya, 120 orang petugas sortir dan lipat surat suara diberikan pengarahan oleh petugas dari KPU. Mereka diajarkan tentang cara menyortir dan melipat surat suara tersebut.
“Surat suara yang disortir dan dilipat pada tahap pertama ini adalah surat suara untuk tingakat DPR RI, kemudian DPRD Provinsi Sumatera Utara baru kemudian DPRD Kota Tebing Tinggi,” kata Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi, Ahmad Nurdin.
Data yang disampaikan terdapat sekitar 3.700 surat suara untuk masing-masing jenis yang akan disortir dan dilipat. Untuk menjaga keamanan surat suara, para pekerja dilarang membawa beberapa benda ke dalam ruangan tempat berlangsungnya proses sortir dan lipat surat suara tersebut.
“Proses pengawasan sangat ketat, mereka juga wajib mengenakan tanda pengenal yang dicetak oleh KPU,” pungkasnya.[Erwan Tanjung/JNI]
Sempat Viral Kasus Penolakan Berobat, Nek Suliyem Warga Tebing Tinggi Meninggal Dunia
Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong di Lingkungan 5 Tebing Tinggi
Kereta Api Tabrak Minibus di Tebing Tinggi, 8 Orang Tewas dan 1 Kritis
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
Lansia Miskin Diduga Ditolak RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Keluarga Mengaku Pasien Sudah Kritis