Senin, 06 Oktober 2025

Selama Ramadhan, Pemerintah Saudi Larang Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

- Rabu, 22 April 2020 04:15 WIB
Selama Ramadhan, Pemerintah Saudi Larang Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

digtara.com – Selama bulan suci Ramadhan, Otoritas Arab Saudi memperpanjang larangan sementara atau penangguhan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga:

Kebijakan ini bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, Covid-19. Larangan sementara shalat di dua masjid suci itu termasuk shalat lima waktu dan shalat Tarawih. Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi yang dilansir Al Arabiya, Rabu (22/04/2020).

Kepala Presiden Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, menjelaskan dalam sebuah tweet bahwa Masjidil Haram (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah shalat.

Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Juga meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.

Sebelum muncul wabah virus korona, selama Ramadhan jamaah Muslim menghabiskan 10 hari terakhir pada bulan suci untuk itikaf atau atau mengisolasi di dalam masjid atau di rumah mereka untuk semata-mata mendedikasikan waktu mereka dengan shalat dan membaca Alquran.

Shalat di Dalam Rumah

Awal pekan ini, Dewan Ulama Senior Arab Saudi mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk shalat di dalam rumah mereka selama Ramadhan. Jika mereka tinggal di negara-negara yang memberlakukan pembatasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 seperti jam malam dan lockdown atau penguncian.

Keputusan untuk menangguhkan shalat di masjid-masjid di Arab Saudi diberlakukan setelah pertemuan antara badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan.

“Ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariah Islam dan aturan umum serta spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemi ini membutuhkan tindakan pencegahan. Termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” kata Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim, Mohammed al-Issa yang berbasis di Mekah kepada Al Arabiya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, tetangga Arab Saudi; Bahrain, mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan membuka kembali Masjid al-Fateh. Msjid dibuka terbatas selama Ramadhan guna shalat Taraweeh. Ketentuannya, hanya imam dan lima jamaah lainnya yang akan diizinkan untuk shalat.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=n941PFoAQFQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru