Perang Hamas vs Israel Pecah, Bos Facebook, Twitter dan TikTok Kena Ultimatum, Apa Pasal?
digtara.com - Bos media sosial ternama seperti TikTok, Facebook dan Twitter terimbas perang Hamas vs Israel yang baru-baru ini pecah.
Baca Juga:
- Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
- Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
- Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel
Sementara konflik Hamas dengan Israel tersebut masih terus berlangsung. Bahkan Insiden berdarah ini sudah merenggut lebih dari 2.800 nyawa.
Perpecahan di Timur Tengah itu menjadi perhatian di seluruh dunia tak terkecuali pengguna sosial media.
Namun, banyak informasi yang beredar di media sosial dinilai menyesatkan dan tak akurat, bahkan ada yang menjurus ke berita hoaks.
Hal ini lah yang membuat bos-bis media sosial seperti TikTok, Facebokk dan Twitter mendapat peringatan.
Komisioner Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton, mengirim peringatan ke bos-bos raksasa media sosial tersebut.
Di antaranya adalah Elon Musk (Twitter/X), Mark Zuckerberg (Meta), dan Shou Zi Chew (TikTok).
Breton meminta seluruh penyedia platform untuk mematuhi aturan Digital Services Act (DSA) yang berlaku di wilayah Eropa.
Aturan itu mewajibkan platform dengan pengguna aktif bulanan melebihi 45 juta untuk memantau dan menghapus konten ilegal.
Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel
Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Undangan Perang Terbuka Pemuda Alor Beredar Luas, Kapolres Turun Temui Warga