Paksa Bodyguard Batalkan Puasa, Polisi Sudah Bekuk 4 Tersangka

digtara.com – Polisi menangkap 4 orang tersangka yang memaksa petugas keamanan pribadi atau bodyguard membatalkan puasa di Kondominium One, Kuala Lumpur, Malaysia. Keempatnya sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Keempat orang itu kerja bersama. Satu orang di antaranya adalah majikan yang menyewa jasa mereka. Satu lagi bos perusahaan penyedia bodyguard dan 2 lainnya turut membantu melakukan penyiksaan hingga menodongkan pistol.
Para tersangka berusia antara 38 tahun hingga 46 tahun.
Hakim Solehah Noratikah Ismail di Malaysia mengizinkan permohonan polisi untuk menahan semua tersangka. Hal itu dilansir Sinar Harian.
Perhimpunan Muslim PPIM menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.
Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tersebut.
Baca:Â Karyawan Dianiaya karena Berpuasa, Majikan: Yang Gaji Kamu Aku atau Tuhanmu?
“Saya berharap ini yang terakhir, karena kami menerima keluhan dari teman-teman kami di bawah sana, yang di lapangan cukup marah dan ada (beberapa dari mereka) yang ingin menyerang, ini sangat buruk jika itu terjadi.â€
Apalagi, sang majikan atau pelaku belakangan mengaku dekat dengan seorang jenderal polisi di sana. Kata Nadzim, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa namanya disalahgunakan untuk tujuan mengintimidasi masyarakat.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Dang Wangi Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekira pukul 10.00 waktu setempat di sebuah Kondominium One KL, Jalan Pinang Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara si majikan adalah seorang pemilik perusahaan sekuritas di sana. Sang majikan jengkel setelah mengetahui dua pembantunya itu berpuasa.
“Tersangka adalah majikan korban. Dia menanyakan kepada kedua korban apakah mereka sedang berpuasa atau tidak. Setelah korban menjawab kalau mereka sedang berpuasa, pelaku kemudian langsung memarahi dan menampar wajah mereka,†kata dia.
Hal itu dikutip dari situs berita Malaysia, Sinar Harian, Jumat (16/4/2021),
Penganiayaan tak cuma sampai di situ. Pelaku lantas menyuruh kedua pembantunya itu untuk mengikuti pulang ke rumahnya di Batu Nilam, Klang Selangor. Sesampainya di rumah, tanpa ba-bi-bu, sang majikan langsung menganiaya keduanya sampai babak belur.
“Mereka dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,†katanya dalam keterangannya.
Alhasil, kedua korban yang merupakan warga setempat langsung mengalami luka memar di punggung dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.
“Dari pemeriksaan pendahuluan, kedua korban ditunjuk sebagai bodyguard bagi tersangka oleh perusahaan sekuritas. Korban pertama sudah bekerja selama tiga tahun sedangkan temannya bekerja selama tujuh tahun,†tambah dia.
Adapun, penyebab kejadian tersebut, karena majikan tidak suka jika kedua pembantunya itu berpuasa selama Ramadan dan memaksa mereka untuk tidak berpuasa dan membatalkan puasa.
“Saat korban menolak perintah tersebut, tersangka tidak puas dan menampar kepala korban satu kali. Mereka juga dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,” katanya.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Sang majikan yang berusia 43 tahun itu ditangkap untuk mempertenggungjawabkan kasusnya, lantaran pelanggaran Pasal 323 pidana dan Pasal 506 pidana.
sumber: www.suara.com

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
