Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
digtara.com -Sidang lanjutan gugatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dengan Nomor Perkara 315 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga:
Sejak pagi hari, kawasan PTUN Jakarta dipenuhi warna merah dari ratusan anggota SP PLN yang datang dari berbagai daerah.
Kehadiran mereka menciptakan suasana solidaritas yang kuat sekaligus menjadi simbol dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:Tidak hanya itu, area sekitar pengadilan juga tampak dibanjiri karangan bunga berisi pesan harapan agar keadilan ditegakkan dalam perkara tersebut.
Dalam agenda persidangan, pihak tergugat menghadirkan dua saksi fakta, yakni perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai koordinator tim verifikator usulan RUPTL, serta saksi dari PLN selaku Manager SDM dan Hubungan Industrial.
Pemeriksaan saksi difokuskan pada aspek administratif dan proses penyusunan dokumen RUPTL 2025–2034.
Namun, saksi membenarkan adanya penambahan porsi IPP dalam RUPTL 2025–2034, yang menjadi salah satu poin penting dalam gugatan.
Selain itu, saksi ESDM juga membenarkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional tidak tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional sebagaimana tertuang dalam Kepmen Nomor 85 Tahun 2025.
Baca Juga:Saksi juga mengakui bahwa meskipun mengetahui kondisi PLN, tidak terdapat rekomendasi khusus dalam rapat penyusunan RUPTL yang secara eksplisit bertujuan memperkuat posisi PLN.
Dalam jalannya persidangan, Majelis Hakim PTUN menegaskan bahwa pengadilan tidak bertugas membenarkan pihak tergugat yang melakukan kesalahan, melainkan berperan memperbaiki administrasi pemerintahan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
5 Alat Elektronik yang Paling Banyak Mengonsumsi Listrik di Rumah
Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah
LAPK Desak PLN Beri Kompensasi, Warga Medan dan Deli Serdang Masih Keluhkan Listrik Padam Berulang