Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Ahli Forensik: Ada Ditemukan Tulang Patah saat Autopsi

digtara.com – Sidang kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Kali ini, sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Halida Rahardhini ini beragendakan mendengarkan keterangan dari ahli Forensik Polda Sumatera Utara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu tim forensik yang memberikan kesaksiannya adalah Mistar Ritonga, yang merupakan dokter ahli forensik rumah sakit Bhayangkara Medan.
Baca: Sembilan Saksi Tak Hadir, Sidang Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Perangin-angin Ditunda
Saat itu Mistar ikut melakukan ekshumasi terhadap korban Sarianto Ginting, yang diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng manusia dan di dalam kolam yang berada tepat di depan kerangkeng.
Dalam kesaksiannya, Mistar Ritonga membacakan hasil autopsi kerangka korban saat dilakukan ekshumasi. Diantaranya pendarahan pada bagian otak dan ada sejumlah anggota tubuh korban yang patah.
“Dari autopsi memang kita temukan beberapa bagian tulang tubuh yang patah hingga pendarahan. Itu ditemukan dari hasil autopsi,” jelasnya dalam persidangan.
Namun terkait dugaan penyebab tewasnya korban di dalam kolam yang ada di lokasi kerangkeng, saksi ahli tidak bisa memastikannya.
Termasuk, apakah koran tewas pada saat di kolam atau setelah meninggal baru di masukkan ke kolam.
Karena kondisi mayat sudah terlalu lama dari awal peristiwa hingga waktu ekshumasi.
Selain menghadirkan saksi dari ahli forensik, persidangan kerangkeng manusia ini juga menghadirkan saksi ahli dari BNN dan Dinas Tenaga Kerja untuk dugaan perkara tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Ahli Forensik: Ada Ditemukan Tulang Patah saat Autopsi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
