Bu Dokter Ini Jewer Kuping Balita hingga Luka-luka dan Memar karena Gemas

digtara.com – Kanit PPA AKP Madianta Ginting mengungkap motif pelaku NA menjewer kuping balita yang berumur 1,5 tahun hingga luka-luka sampai memar.
Baca Juga:
Madianta menyebut bahwa pelaku merasa gemas terhadap korban, sehingga penjeweran itu terjadi.
“Alasannya (pelaku menjewer) karena gemas,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Terkait dengan isu yang mengatakan bahwa pelaku menjewer kuping korban karena ingin berebut pengasuh bayi, Madianta menyebut pihaknya akan mendalaminya.
Baca: Jawaban Dokter Polri Terkait Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J: Untuk Suntikan Formalin
“Itu nanti kita dalami lagi, sementara keterangan awal pelaku karena gemas,” ucapnya lagi.
Terkait penawaran Restorative Justice Mandianta mengatakan, pihak keluarga pelaku sudah pernah mendatangi korban.
Namun, pihak keluarga korban masih ingin pelaku NA diproses secara hukum.
Diakhir, pelaku NA dijerat pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022.
“Dengan ancaman kurungan tiga tahun enam bulan,” tutup Kanit PPA.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bu Dokter Ini Jewer Kuping Balita hingga Luka-luka dan Memar karena Gemas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
