Tunggu Pembeli, Residivis Narkoba Asal Sawit Seberang Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (33), warga Dusun Pondok XIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat diringkus personel Sat Narkoba Polres Langkat pada Kamis (25/8/22) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Pelaku ditangkap saat duduk di atas sepeda motor sembari menunggu pembeli dikawasan Komplek Kuburan Batak, Jalan Pantai Ewel-ewel, Dusun V VAK 18 Kebun, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat.
Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,19 gram, dua unit handphone warna biru dan hitam, satu timbangan elektrik dan satu unit sepeda motor Mio warna Biru.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas dari tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat kalau di Komplek Kuburan Batak, Jalan Pantai Ewel-ewel, Dusun V VAK 18 Kebun, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya tim pun menuju TKP. Sesampainya di TKP, sekitar pukul 18.05 wib, tim pun melihat satu orang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor, kemudian tim pun mengamankannya,” jelas Joko, Jumat (26/8/22).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kata Joko, petugas menemukan seluruh barang bukti yang disimpan pelaku di sepeda motornya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Residivis Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi

Cemburu, Residivis Narkoba di Deliserdang Aniaya Istri hingga Tewas

Coba Kabur ke Hutan, Residivis Pencurian di Nagekeo Dilumpuhkan dengan Timah Panas
