Rabu, 02 Juli 2025

Diduga Timbun BBM, 5 Warga NTT Ditangkap polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 19 Januari 2022 01:00 WIB
Diduga Timbun BBM, 5 Warga NTT Ditangkap polisi

digtara.com – Aparat keamanan Polres Manggarai Barat mengamankan lima orang warga diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.

Baca Juga:

Para pelaku itu masing-masing S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, AE (25), seorang sopir asal Desa Gorontalo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas.

Para pelaku merupakan warga yang berasal dari satu kecamatan yakni Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto, Rabu (19/1/2022) mengakui kalau para pelaku saat ditanya penyidik menyampaikan baru pertama kali melakukan aksi penimbunan.
Selanjutnya, minyak tanah yang ditimbun akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB, menggunakan kapal laut dari Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami masih dalami karena beberapa pelaku mengaku baru pertama kali, tapi kami masih dalami lagi,” katanya.

Iptu Yoga menjelaskan, Satreskrim Polres Manggarai Barat juga akan melakukan penyelidikan terkait pihak yang menerima minyak tanah yang diselundupkan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 jerigen berukuran 20 liter dengan total 9.1 ton dan satu unit kendaraan bemo suzuki carry tanpa nomor polisi.

Satu unit kendaraan bemo suzuki carry tanpa nomor polisi merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku sebagai pengangkut minyak tanah.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Dharma Susanto, bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di tiga lokasi berbeda, yakni di TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah,” kata Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, sedianya minyak tanah yang telah ditimbun tersebut akan dikirim ke Bima, Provinsi NTB.

Dijelaskan Iptu Yoga, pengungkapan kasus ini atas pengaduan dari masyarakat.
“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo,” katanya.

Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya.

Dalam penyelidikan kasus itu, Satreskrim Polres Manggarai Barat mendalami terduga pelaku lainnya, yang terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kelangkaan minyak tanah di Labuan Bajo itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru