Memanas! Razman Arif Bongkar Dugaan Pemerasan Pejabat di Padangsidimpuan

digtara.com – Dr Razman Arif Nasution SH, resmi mengumumkan sebagai pengacara Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri dan Bendahara, Purnama Hasibuan atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang saat ini tengah disidik Kejari Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Advokat ternama ini dalam video di akun instagramnya @razmannasution secara jelas menyebutkan bahwa dirinya dan tim akan mengungkap kasus besar di Kota Padangsidimpuan serta segera turun minggu depan untuk mengungkap adanya dugaan pemerasan atas kasus di Padangsidimpuan.
“Kami akan ungkap tentang dugaan adanya pemerasan dalam kasus-kasus yang sedang ada di Kota Padangsidimpuan” Ucap Razman Arif Nasution dengan nada tegas, Selasa (18/1/2022).
Sedangkan dalam video tersebut juga tampak Razman arif dan kedua kliennga. Ia menunjukkan surat kuasa dari Kadis dan Bendahara yang tengah berdiri disamping advokat atas perkara dugaan korupsi anggaran monitoring Covid-19 TA. 2020 senilai Rp.600 Juta dan pengalihan asset mobil dinas penyuluh kesehatan jenis hilux 4×4 dengan surat perintah penyidikan : PRINT-07/L.2.15/Fd.1/12/2021 yang dikeluarkan Kejari Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.
Selain itu, Razman Arif Nasution juga menuliskan adanya misteri atas kasus tersebut serta akan mencari siapa saja yang terlibat.
“Kasus ini ternyata menyimpan misteri yg dahsyat dan hal ini diungkap tuntas sampai keakar-akarnya dan tentu DR. RAN dan tim dipastikan akan all out dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dan minta segera diproses hukum dan bahkan akan ditracking kenapa kasus ini mencuat kepermukaan hingga ketahap penyidikan seperti saat ini,” tegasnya.
Penggeledahan
Sebelumnya, tim satuan khusus pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan ( Dinkes ) yang berada di puskesmas di Jalan imam Bonjol dan gudang berjas di perkantoran Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/1/2022)
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi BTT (biaya tak terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020. Kemudian, pengalihan asset mobil penyuluhan kesehatan dan kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidmpuan
Dari pantauan penggeledahan, terlihat Kasipidsus Kejari Padangsidmpuan Yuni Hariaman,SH.MH dan kasi intel kejari Padangsidimpuan, Asnawi SH yang memimpin penggeledahan salah satu ruangan Penyimpanan berkas di kantor Dinas Kesehatan sementara di puskesmas Padangmatinggi
“Dari lokasi tim pidsus terlihat mengamankan beberapa berkas dan dokumen penting selain itu Tim juga memeriksa beberaa unit komputer milik dinas kesehatan dan juga mendatangi satu gudang tempat penyimpanan berkas di komplek kantor Pemko Padangsidmpuan di pijorkoling” Kata Yuni Hariman, SH
Kasi Pidsus melanjutkan, semua bukti-bukti tersebut diamankan ke Kantor Kejari Padangsidmpuan.
“Bukti sudah diamankan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTT (biaya tak terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020.pada dinas kesehatan Kota Padangsidmpuan” ucap Kasi Pisus.
Saat tim penyidik mendatangi kantor tersebut untuk melakukan Penggeladahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis, tidak berada di kantornya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga belum berhasil di konfirmasi terkait Penggeladahan ini.

Denise Chariesta Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Nasution, Diperiksa Pekan Depan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
