Tahanan Polsek Medan Timur Kasus 365 Menikah Secara Sederhana

digtara.com – Seorang tahanan Polsek Medan Timur kasus 365 menikah dengan pasangannya di sebelah Polsek Masjid Al-Hidayah Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Jumat (05/11/2021).
Baca Juga:
Diketahui mempelai suami bernama Ardiansyah (19), dan Istri Tiara Asiyah (19).
Ardiansyah diketahui diamankan dengan kasus pidana pencurian dengan kekerasan diatur dalam Pasal 365 KUHP.
Dalam pernikahan yang digelar secara sederhana hanya di hadiri oleh 10 orang, termasuk Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dan beberapa saksi pernikahan.
Dengan mahar uang 100 ribu rupiah, Ardiansyah berhasil mempersunting pasangannya dengan sekali ijab kabul.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan bahwa perencanaan pernikahan keduanya sudah lama direncanakan.
“Namun karena pasangan prianya tersangkut tindak pidana 365 di Polsek Medan Timur maka kita laksanakan pernikahannya di masjid samping polsel,” ucapnya kepada wartawan.
Namun setelah menjadi pasangan suami istri, keduanya harus menunda malam pertama mereka karena sang suami Ardiansyah harus kembali lagi mendekam di sel Polsek Medan Timur atas kasus pidana yang dibuatnya.
Diketahui juga peristiwa unik seperti ini Polsek Medan Timur yang dijabat oleh Kompol M Arifin sudah 3 kali dilakukan pernikahan tahanan.
Tahanan Polsek Medan Timur Kasus 365 Menikah Secara Sederhana

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
