Baterai Tower Dicuri Karyawan, Ini Kata Telkomsel

digtara.com – Polisi sudah menangkap 3 orang komplotan pelaku pencurian baterai tower milik perusahaan telekomunikasi, Telkomsel. Terkini, manajemen anak perusahaan Telkom Indonesia itu mengapresiasi tindakan kepolisian terhadap para pelaku.
Baca Juga:
“Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama apparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas,” ungkap Manager Corporate Communication Jawa Bali, Erwin Kusumawan kepada wartawan Senin (18/10/2021).
Erwin menjelaskan soal dugaan dua dari tiga pelaku yang merupakan karyawan atau ‘orang dalam’ Telkomsel. Menurutnya, pelaku tidak memiliki hubungan langsung dengan Telkomsel.
Baca:Â https://www.digtara.com/kabar/hukum/baterai-tower-dicuri-karyawan-ini-kata-telkomsel/
“Untuk karyawan tersebut sebenarnya bukan di bawah Telkomsel langsung, tetapi di bawah pihak ketiga atau outsourcing,” jelasnya.
Kasus ini masih ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/278/IX/RES.1.8./2021/SPKT , tanggal 20 September 2021 tentang pencurian baterai tower serta surat perintah penyelidikan nomor : SP-Lidik/398/IX/RES 1.8/ 2021 / Ditreskrimum, tanggal 22 September 2021.
Anggota polisi dari Unit Resmob, Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mengamankan dan membekuk sejumlah pria yang merupakan jaringan spesialis pencurian baterai tower milik PT Telkomsel di Kota Kupang.
Mereka ditangkap polisi pada Jumat (15/10/2021) petang hingga malam di tiga lokasi berbeda di Kota Kupang.
Penangkapan dipimpin Ipda Enos B. Bili, SH. Para pelaku merupakan orang dalam yang masih aktif bekerja di PT Telkomsel NS Kupang.
Para pelaku diketahui sering beroperasi di wilayah Kota Kupang dan komplotan ini sudah lama. Terakhir, para pelaku mencuri baterai tower milik PT Telkomsel Kupang.
Kasusnya kemudian terungkap setelah warga melihat baterai tower Telkomsel dijual di daerah seputaran Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Polisi lalu melacaknya hingga akhirnya berhasil menangkap YMU alias Yes alias Stuken (31) pada Jumat (15/10/2021) petang. Yes yang merupakan eks karyawan ditangkap sedang membawa 2 unit baterai tower merk shoto yang akan dijual di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Yes pun mengaku telah mencuri baterai di tower BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Di sana, ia menggasak 18 unit baterai merk shoto dan menjualnya kepada nelayan di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Terungkap Pelaku Lain
Dari Yes alias Stuken, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka lain yang merupakan satu komplotan. Keduanya adalah JR alias Jelfan alias Epan dan DJR alias Deri alias Rian.
Yes, jelfan dan Rian pernah bersama-sama mencuri di beberapa tower di Kelurahan Maulafa, Tuak Daun Merah (TDM), Naimata, Nunbaun Delha dan kawasan perumahan BTN Kolhua, Kota Kupang.
Juga baterai tower di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang.
Ada sekitar 32 unit barerai tower jenis shotto yang telah kami curi dan dijual. Umumnya, mereka menjual ke Hj Soleh yang merupakan pengepul besi tua di belakang GOR Oepoi, Kota Kupang.
Berdasarkan informasi tersebut, unit Resmob Polda NTT kemudian mengamankan Jelfan alias Epan di rumahnya di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Jumat malam.
Selanjutnya, DJR alias Deri alias Rian juga diamankan di rumahnya di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ketiga orang komplotan spesialis pencurian baterai ini digiring ke Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan 6 unit baterai tower jenis shotto sebagai barang bukti.
Profil Pelaku
Yes atau Stuken sendiri merupakan mantan karyawan Damitsu yang bekerja sama dengan PT Telkomsel dan bergerak di bidang pemadaman. Ia berhenti bekerja pada tahun 2016 lalu dan masih memegang kunci recty sampai sekarang.
Sementara Epan merupakan karyawan aktif pada PT Telkomsel NS Kupang (CV RPJ) dan ditempatkan di bagian Maintanance hingga saat ini.
Adapun Rian juga merupakan karyawan aktif di PT Telkomsel Ns.Kupang (CV RPJ) bagian Maintanance hingga saat ini.
Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolda NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan ini dan proses hukum lebih lanjut.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
