Miris! Tangkap Bandar Sabu di Labuhanbatu, Polisi Malah Dilempari Masyarakat

digtara.com – Di beberapa wilayah warga menyatakan perang terhadap narkoba. Tapi tidak di Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang, kecamatan panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Polisi malah dilempari saat menangkap bandar sabu di sana.
Baca Juga:
Peristiwa tak menyenangkan itu dialami petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu saat menangkap bandar narkoba yang sudah menjadi target Rozul Natua Harahap alias Tua (35).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib.
Baca:Â Terkuak! Kanit di Polres Siantar Lakukan KDRT Bertahun-tahun, Aniaya Anak Cuma Gegara Galon Air Minum
Ketika polisi membawa bandar narkoba tersebut, perlawanan terjadi dari pihak keluarga dan warga masyarakat dengan melakukan pelemparan dan penghadangan.
Tapi petugas tak surut. “Kita tetap menangkap bandar sabunya,” ucap Martualesi Sitepu didampingi Ipda Sarwedi.
Martualesi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya M Kurniadi alias Biru ( 31) warga Tanjung Haloban Negeri lama. Polisi menangkapnya usai undercover buy di Simpang jawi jawi Desa Selat Besar Panai Hulu.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat 5,66 Bruto, uang tunai Rp 1.550.000.,5 (lima) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King.
“Setelah kedua tersangka berhasil diamankan selanjutnya selama 5 (lima) hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjungbalai namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor,” papar Martualesi.
Dari hasil interogasi, tersangka Rozul mengaku sudah 2 tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000. Ia mengakui MK alias Biru sebagai salah satu kaki tangannya.
“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 YO 132 Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini.
Polisi malah dilempari

Sindikat Pencurian Truk Lintas Provinsi Ditangkap

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Pengeroyokan di Kafe Marupak Labuhanbatu, Seorang Pengunjung Tewas, 1 Lainnya Luka Berat

Mobil Milik Ketua LPA Labuhanbatu Dibakar OTK, Ngaku Sedang Tangani Kasus Pencabulan Anak

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
