Jumat, 20 Februari 2026

Eks Ketum FPI Shabri Lubis Bersama 4 Eks Pengurus FPI Bebas!

- Rabu, 06 Oktober 2021 04:03 WIB
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Bersama 4 Eks Pengurus FPI Bebas!

digtara.com – Eks Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan akhirnya menghirup udara bebas. Mereka dibebaskan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan keluar dari Bareskrim, Jakarta, pada pukul 10.37 WIB, Rabu (6/10/2021). Shabri Lubis dkk selama ini mendekam di Rutan Mabes Polri.

Sebelumnya, kabar bebasnya Shabri itu disampaikan anggota tim penasihat hukumnya, Yanuar Aziz. Hal tersebut karena para terpidana itu telah menjalani masa tahanannya.

“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI: KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” kata anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru