Diduga Menipu, Oknum Polisi Rote Ndao Dipolisikan
digtara.com – Brigpol JS alias Jevin, personel polisi dari Polres Rote Ndao, NTT dilaporkan ke polisi di institusinya dengan sangkaan melakukan penipuan.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan Junus Ndolu Anak (46), petani yang juga warga RT 001/RW 002, Desa Oemata Mboli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus penipuan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/58/IX/2021/ SPKT/Polres Rote Ndao/NTT.
Korban dalam laporannya mengaku kalau pelaku beraksi pada bulan Agustus 2021 di rumah pelapor di RT 001/RW 002, Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban. Pelaku menawarkan kepada korban untuk jual beli bensin.
“Kalau bapak mau membeli bensin nanti hubungi saya saja karena kebetulan kami dari polisi ada jual jatah bensin,” ujar Brigpol JS (terlapor) saat bertemu korban di rumah korban.
Kepada korban, terlapor juga menyampaikan bahwa harga bensin per drum Rp1.500.000.
Atas kesepakatan tersebut terlapor meminta uang senilai Rp 7.500.000,- dari harga 5 drum bensin.
Terlapor mengatakan ke korban bahwa satu atau dua hari ke depan bensin akan diantar ke rumah korban.
Namun, hingga dengan saat dilaporkan kasus ini ke polisi, bensin belum juga diantar. Korban sudah berusaha menghubungi Brigpol JS namun tidak mendapatkan respon.
Karena merasa telah ditipu, korban datang melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Benar, ada laporan kalau terlapor yang juga anggota Polres Rote Ndao mengambil uang dari korban senilai Rp. 7.500.000 dengan cara menjanjikan akan memberikan 5 drum bensin,” ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP saat dikonfirmasi Jumat (17/9/2021).
Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi serta membuat STPL dan menyerahkan ke Unit Reskrim untuk ditangani.
Polisi juga memeriksa para saksi dan memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Rote Ndao pun menyelidiki dugaan oknum yang memperjualbelikan BBM operasional Polri itu.
“BBM (Bahan Bakar Minyak) baik bensin maupun solar yang ada di Polres Rote Ndao bukan untuk diperjualbelikan dan tidak pernah diperjualbelikan, namun BBM yang ada tersebut sebagai bagian dari dukungan dalam kegiatan operasional Polres Rote Ndao dan jajaran,” tegas Aiptu Anam Nurcahyo.
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi