Akhirnya, Mantan Ketua DPRD Tapteng Diciduk di Kalimantan
digtara.com | MEDAN – Akhirnya, Sang buronan mantan Ketua DPRD Tapanuli Tengah Sintong Gultom, tersangka kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yang buron sejak Desember 2018 silam akhirnya diringkus polisi. Sintong ditangkap di persembunyiannya di kawasan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (25/3) kemarin.
Baca Juga:
“Dia ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Krayan Selatan usai dinyatakan DPO sejak 12 Desember 2018,”sebut Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (29/3).
Dia menjelaskan Sintong yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Tapteng ini tidak pernah menghadiri pemeriksaan penyidik di Polda Sumut dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah TA. 2016 dan 2017.
Hingga akhirnya saat pemanggilan ketiga tersangka juga tidak hadir, penyidik pun langsung mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 04 Desember 2018 terhadap dia.
“Namun ternyata dia keburu sudah melarikan diri sejak 26 November. Kepada keluargannya dia mengaku pergi dengan alasan tugas dan hingga saat itu tidak pernah ada komunikasi lagi,” ungkapnya.
Sintong saat ini sudah berada dalam tahanan Polda Sumatera Utara. “Dalam waktu dekat berkasnya akan segera kita kirim ke jaksa,”terangnya.
Selain Sintong, dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 655.924.350, Polda Sumut juga menetapkan 4 orang tersangka. Keempatnya yakni Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, Hariono Nainggolan, dan Awaluddin Rao.
Keempatnya sudah dilimpahkan ke Kejati Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur