Jumat, 01 Mei 2026

Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Penipuan dan Pengelapan Dibekuk Polda NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 26 Maret 2021 01:40 WIB
Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Penipuan dan Pengelapan Dibekuk Polda NTT

digtara.com – Aparat keamanan unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap Azis (37), tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:

Tersangka tinggal berpindah-pindah dan masuk daftar pencarian (DPO) sejak bulan Mei 2019 lalu, sebelum akhirnya dibekuk polisi pada Kamis (25/3/2021) malam.

Azis dilaporkan atas dua kasus penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi nomor LP/B/210/V/Res.1.11/2019/SPKT, tanggal 17 Mei 2019 dan LP/B/221/VI/Res.1.11/2019/SPKT, tanggal 25 Juni 2019.

Dari dua laporan tersebut, kedua korban yang merupakan warga Kota Kupang mengalami kerugian sebesar Rp. 758.060.000.

Di Mapolda NTT, Azis mengaku kalau ia awalnya terlibat kerjasama bisnis dengan para korban.

Azis yang membuka toko mengambil barang dari kedua korban selaku distributor. Awalnya kerjasama berjalan lancar sehingga korban makin mempercayai dan meningkatkan kerjasama dengan Azis.

Belakangan Azis mulai berkelit. Ia mengambil barang dan tidak menyetor uang hingga hutang menumpuk mencapai setengah milyar lebih.

Azis pun kabur saat para korban menagih dan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Para korban berharap Azis mengembalikan uang mereka namun Azis sendiri mengaku tidak memiliki uang dan aset lain.

“Saya sama sekali tidak memiliki aset untuk dijual dan mengganti kerugian ini. Saya pasrah menjalani proses ini,” ujar Azis di Mapolda NTT.

Azis mengaku kalau pasca dilaporkan ke polisi ia sempat tinggal berpindah-pindah dan sempat kabur ke Sulawesi Selatan.

Ia tak menyangka kasusnya masih terus berlanjut sehingga ia terkejut ketika diamankan pada Kamis malam sekira pukul 22.30 Wita. Ia diciduk dari kediamannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT

Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Remaja Perempuan di Manggarai Barat Disetubuhi Rekan Remajanya

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Komentar
Berita Terbaru