Bunuh Begal Tak Masuk Neraka! Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

digtara.com – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita seorang warga Lombok Tengah yang menjadi menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur. Bunuh Begal Tak Masuk Neraka
Baca Juga:
Diduga dia melakukan pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena sebagai bentuk pembelaan diri dari kawanan begal yang menyerangnya.
Kabar warga Lombok Tengah jadi tersangka karena membela diri sempat menuai kecaman publik di sosial media. Bahkan sampai trending di twitter.
Menanggapi peristiwa itu, ustaz Ahmad Zainuddin dalam video di akun TikTok @syabab.channel menyampaikan bahwa dalam hukum Islam warga Lombok Tengah tersebut seharusnya tidak bersalah.
Baca: Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Saran Kabareskrim Polri ke Polda NTB
“Apabila kita dibegal sampai dibunuh dan kita lawan sampai begalnya terbunuh. Apakah termasuk terancam neraka atau tidak,” tanya seorang jemaah yang dibacakan ustaz Ahmad Zainuddin.
“Jawabannya tidak, karena ada dalam hadist rasul riwayat Imam Abu Daud. Siapa yang terbunuh gara-gara mempertahankan nyawanya, maka dia syahid,” jelas ustaz Ahmad Zainuddin.
Baca: Dikeroyok Empat Orang Sekaligus, Korban Begal Malah Ditetapkan sebagai Tersangka
“Begitu pula siapa yang membunuh gara-gara dia mempertahankan nyawanya, dia syahid. Orang yang begal tadi darahnya tidak ada artinya,” sambungnya.
Ustaz Ahmad Zainuddin kembali menegaskan dengan memberikan contoh bahwa orang yang membunuh begal karena merasa nyawanya terancam. Maka dalam hukum Islam ia tidak berdosa.
“Misalnya ada maling masuk, ingin merampas dan memperkosa istri orang tersebut. Maka orang ini (suami) membunuh maling tersebut, maka menurut hukum Islam darah maling ini tidak ada nilainya,” bebernya.
Sependapat dengan ustaz Ahmad Zainuddin, ustaz Khalid Basalamah pun menyeru kepada umat muslim untuk ditakut melawan begal ketika nyawanya sedang terancam.
“Bagaimana pendapat anda, kalau seandainya mau merampok. Merampas hartaku,” kata ustaz Khalid Basalamah membaca pertanyaan jemaahnya.
“Jangan pernah kau berikan hartamu, ada orang yang minta jangan kasih. Apalagi merampok. Lawan dan jangan dikasih,” jelas ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menunjukkan hadist Rasulullah yang berisikan umat muslim wajib melawan jika nyawanya terancam.
Baca: Gak Nyangka! Emak-emak di Sumut Jadi Otak Pelaku Pembegalan
“Ya Rasulullah kalau dia memerangiku, dia menyerangku, dia memaksaku, dia akan membunuhku. Kata Nabi, lawan dia, suruh lawan,” lanjutnya.
Ustaz berusia 46 tahun ini menjelaskan orang yang terbunuh kawanan begal dijamin masuk surga. Karena ia meninggal dalam keadaan syahid.
“Ya Rasulullah, kalau dia sempat membunuhku bagaimana? Kau mati syahid, sama mendapatkan syahadanya orang-orang di medan perang. Maka tidak boleh pengecut sama sekali,”
“Ya Rasulullah bagaimana kalau saya membunuhnya? Kata Nabi, dia (begal) masuk neraka. Karena tidak sempat taubat kan,” tandas ustaz Khalid Basalamah.
Kekinian, warga Lombok Tengah yang sempat ditahan karena membunuh begal akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
“Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa,” kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).
Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung.
“Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja,” lanjutnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Bunuh Begal Tak Masuk Neraka! Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
