Sabtu, 27 Juli 2024

Tidak Rela Mantan Pacar Jalin Hubungan dengan Pria Lain, Pria di Ende Sebarkan Foto Bugil

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Februari 2023 00:55 WIB
Tidak Rela Mantan Pacar Jalin Hubungan dengan Pria Lain, Pria di Ende Sebarkan Foto Bugil

digtara.com – AS alias Andre (24), pria di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Baca Juga:

Ia terjerat undang-undang ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila melalui media sosial elektronik.

Kasus dengan korban MG (mantan pacar pelaku) ditangani penyidik Satreskrim Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/B/22/II/2023/SPKT/Polres Ende/ Polda NTT, tanggal 9 Februari 2023 dan SP.SIDIK/47/II/2023/Reskrim, tanggal 9 Februari 2023.

Baca: TERUNGKAP! Dua Korban Pencabulan Calon Pendeta Pernah Dikirimi Foto Syur Tersangka

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH yang dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) mengaku kalau pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan di sel Polres Ende.

“Pelaku sudah kita amankan dan kita periksa. Saat ini pelaku ditahan di sel Polres Ende,” ujarnya.

Polisi juga sudah memeriksa saksi yakni MG selaku saksi korban dan DN.

Juga menyita barang bukti satu unit handphone vivo serta satu buah handphone Redmi.

Kasat menyebutkan kalau pada Kamis (9/2/2023) lalu sekitar pukul 11.00 wita, pelaku menyebarkan foto yang memperlihatkan kemaluan korban sebanyak 2 gambar dan payudara sebanyak 1 gambar.

Pelaku menyebarkan foto mantan pacarnya melalui pesan mesangger akun facebook milik pelaku atas nama Open Bo Bob kepada akun facebook milik rekannya DN.

“Pelaku mengirimkan foto-foto tanpa busana milik korban agar korban mau mengikuti kemauan pelaku untuk memutuskan hubungan dengan pacarnya saat ini dan kembali menjalin hubungan pacaran dengan pelaku,” tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.

Perbuatan pelaku telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup karena telah melakukan perbuatan pidana tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 1 milyar rupiah,” tandas Kasat.

Mantan Kapolsek Kewapante, Polres Sikka ini menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kota Ende agar lebih bijak lagi menggunakan media social karena media social tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari kita.

“Ingat saring sebelum share dan bijak lah menggunakan media sosial,” ujarnya.

Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan sejak pekan lalu hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berkas Perkara kasus ino telah dikirim (Tahap I) ke JPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Tidak Rela Mantan Pacar Jalin Hubungan dengan Pria Lain, Pria di Ende Sebarkan Foto Bugil

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kodam Brawijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Kodam Brawijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Dendam Karena Pernah Dipolisikan, Pemuda di Flores Timur kembali Aniaya Pacar

Dendam Karena Pernah Dipolisikan, Pemuda di Flores Timur kembali Aniaya Pacar

Buang Bayi dalam Koper, Siswi SMK Bajawa Tetap Diproses, Pacar Pelaku Segera Diperiksa

Buang Bayi dalam Koper, Siswi SMK Bajawa Tetap Diproses, Pacar Pelaku Segera Diperiksa

5 Kali Setubuhi Pacar, Pelajar di Toba Ditangkap

5 Kali Setubuhi Pacar, Pelajar di Toba Ditangkap

Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang

Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang

MKD Akan Turun Tangan di Kasus Anak Anggota DPR Diduga Lindas Pacar Pakai Mobil hingga Tewas

MKD Akan Turun Tangan di Kasus Anak Anggota DPR Diduga Lindas Pacar Pakai Mobil hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru