Sabtu, 20 April 2024

Terkuak! Siswi SMA di Tebingtinggi Melawan Saat Hendak Disetubuhi Pamannya Sebelum Akhirnya Dibunuh

- Selasa, 30 Agustus 2022 11:00 WIB
Terkuak! Siswi SMA di Tebingtinggi Melawan Saat Hendak Disetubuhi Pamannya Sebelum Akhirnya Dibunuh

digtara.com – Kasus pembunuhan NME (17) siswi SMA di kota Tebingtinggi, yang mayatnya ditemukan dalam keadaan membusuk beberapa Minggu yang lalu, sudah terungkap. Ternyata, ia tewas dibunuh pamannha karena melawan saat hendak disetubuhi.

Baca Juga:

Pelaku bernama Isramadan Alias Madan (37) ,warga Jalan Prof Dr Hamka, Gg Merbok, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Ia ditangkap setelah melarikan diri ke Riau.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Irianto, saat di konfirmasi wartawan, menceritakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (31/07/2022).

Korban bersama pelaku selama ini tinggal bersama di rumah milik kakeknya yang berada di jalan Dr.Hamka, Kota Tebingtinggi.

Pada sekitar pukul 20:00 Wib,
tiba-tiba korban disuruh pelaku mengantarkan uang dengan berjalan kaki ke rumah saudaranya di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bulian, Kota Tebingtinggi.

Pada saat korban berjalan sendiri menuju ke rumah saudaranya, korban tidak sadar kalau dirinya sudah dibuntuti dari belakang oleh pelaku.

Tiba-tiba dari arah belakang korban terkejut dipanggil oleh pamannya. Namun ia tak merasa curiga saat pelaku mendekatinya.

Situasi itu langsung dimanfaatkan pamannya dengan memiting tubuh korban dan menyeretnya ke sebuah lahan tanah kosong.

Di lahan tersebut, pelaku berupaya menyetubuhi korban. Namun korban melawan dan berteriak serta memberi perlawanan.

Takut aksinya diketahui warga, pelaku langsung mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan. Korban yang kehabisan nafas akhirnya tewas.

Melihat korban sudah tidak bersuara dan tidak bernafas lagi, pelaku langsung meletakan jasad korban di semak-semak dan menutupnya dengan daun pisang. Selanjutnya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Usai membunuh korban, pelaku sempat balik ke rumah dan berkeliaran di sekitar lingkungan beberapa hari sebelum kabur keluar kota.

Berselang hampir tiga pekan, tepatnya pada Senin (22/08/2022) pukul 10:30 Wib, jasad korban akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput.

Mendengar jasad korban ditemukan, pelaku langsung menghilang dari rumah.

Bahkan sebelum kabur, pelaku sempat mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik tetangganya.

Dengan sepeda motor itu, pelaku pergi ke Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Berselang kurang lebih satu pekan dari penemuan jasad korban, atau tepatnya lada 28 Agustus 2022 pukul 23.00 WIB, petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi akhirnya menangkap pelaku.

Selanjutnya, petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian ke mapolres Tebingtinggi.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru