Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tak Kunjung Ditangkap, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kapolres Madina

Senin, 26 Desember 2022 14:19
internet.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak

digtara.com – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak diminta mengevaluasi jabatan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chairul dan Kasatres AKP Prasetio.

Keduanya dianggap tak mampu menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Madina.

Permintaan ini disampaikan Kabid PTKP Badko HMI Sumut M Julianda Arisa.

Baca: Badko HMI Sumut Minta Kapolres Madina Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/338/XI/2022/SPKT/Polres Mandailing Natal, 18 November 2022 lalu. Pelapor adalah berinisial N Pane, yang merupakan ayah korban.

Korban adalah anak di bawah umur berinisial ASS (10) warga Muara Batang Gadis, Madina.

“ASS merupakan putri dari pelapor N Pane. Sejak November buat LP, status terduga pelaku juga sudah tersangka,” katanya. Senin, (26/12/2022) di Medan.

Baca: Naas! Siswa SD di Madina Diserang Monyet dengan Brutal saat Jalan Kaki ke Sekolah

Julianda menyesalkan, hingga saat ini tersangka belum ditangkap. Padahal dari SP2HP yang diterima korban, penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan.

Padahal, tersangka hingga saat ini masih berada di rumahnya.

Bahkan, tersangka menantang keluarga korban kenapa sampai saat ini belum ditangkap.

“Tersangka selalu menyatakan pada keluarga korban, kok belum ditangkap ya, artinya inikan sangat menantang,” ujarnya.

Laman: 1 2 3

Berita Terkait