Lagi! Dua Tempat Diduga Sarang Perjudian di Medan Digerebek Polisi
digtara.com – Polisi kembali menggerebek dua lokasi di Medan yang diduga melakukan aktivitas perjudian, Rabu (14/6/2022) dini hari.
Baca Juga:
Adapun dua lokasi yang digrebek Polrestabes Medan berada di Jalan Garu simpang Jalan Tusam, dan Jalan Block C Lingkungan X Keluharan Garu.
Dari dua lokasi yang digerebek, empat orang berhasil diamankan.
Baca:Â Para Penjudi Yang Digerebek Kapolda Sumut Bakal Jalani Tes Urine
Adapun identitas empat orang pelaku judi yaitu, B (19), HUS (30), TJ (26), dan S (36).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggrebekan tersebut merupakan laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas perjudian di Kota Medan.
Baca:Â Dua Lokasi Perjudian di Medan Digerebek, Puluhan Pemain dan Mesin Judi Diamankan
“Upaya ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang disampaikan kepada Polri tentang marainya aktivitas judi di Kota Medan,” ucapnya kepada wartawan.
Fathir menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti mesin judi yang diamankan sudah berada di Polrestabes Medan.
Dan para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Mungkin besok akan kita rilis semuanya,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Lagi! Dua Tempat Diduga Sarang Perjudian di Medan Digerebek Polisi
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI
Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan