Komplotan Genk Motor yang Celurit Warga Belawan Hingga Tewas Positif Narkoba, 8 Ditangkap, 3 Buron
Senin, 25 April 2022 20:33
digtara.com – Polisi sudah menangkap 8 dari belasan orang tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Retno, warga Medan Belawan. Semua pelaku menggunakan Narkoba.
Hal itu disampaikan, Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat ketika memaparkan para tersangka di Polrestabes Medan, Senin (25/04/2022).
“Kita sudah menangkap 8 orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga,” ucapnya kepada wartawan
Faisal menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit dan pakaian yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian.
Faisal menyebut para tersangka sudah sedang menjalani proses penyidikan dan sudah di lakukan penahanan
Terkait untuk pasal yang dipersangkakan terhadap delapan tersangka, Faisal mengatakan semuanya dikenakan pasal 338 KUHPidana.
“Untuk tersangka dibawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban,” pungkasnya.