Kamis, 18 April 2024

Kemenkeu Batal Copot Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Alasannya

Arie - Kamis, 16 Maret 2023 02:33 WIB
Kemenkeu Batal Copot Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Alasannya

digtara.com – Kementerian Keuangan batal mencopot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono setelah ketahuan pamer harta di media sosial.

Baca Juga:

Alasannya saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan diusulkan untuk dapat diperiksa.

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menambahkan saat ini sudah dilakukan investigasi terhadap Andhi oleh Ditjen Bea dan Cukai di Jakarta, atas harta kekayaan yang dimilikinya sekarang. Prastowo juga mengatakan, kalau Andhi Pramono dinilai koperatif dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkeu.

Kendati demikian, dari hasil investigasi tersebut belum ada rencana dari Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang sekarang diemban oleh Andhi Pramono.

Baca: Hendak Dibawa ke Timor Leste, Ratusan Karton Minyak Goreng Disita Bea Cukai Atambua

“Alasan ini karena permintaan keterangan pertama ya, kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa,” terang Yustinus.

Sebelumnya, Andhi Promono memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang ke kantor KPK pada hari Selasa (14/3/2023) kemarin.

Kedatangannya untuk klarifikasi tentang harta kekayaan miliknya yang dinilai janggal. Kejanggalan terkait harta kekayaan ini pernah dialami mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto. Keduanya langsung dicopot dari jabatan. Rafael bahkan mengalami pemecatan dengan tidak hormat.

Sebelumnya, diketahui Andhi diketahui suka memamerkan barang-barang mewah di media sosial, termasuk cincin blue saphire dan jam tangan merek Rolex yang harganya tidak murah.

Dalam sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa, Andhi terlihat memakai cincin blue saphire dan jam tangan yang diduga produk dari pembuat jam terkemuka Rolex.

Melansir dari situs toko InTime, partner resmi Rolex, jam tangan dengan balutan emas 18 karat dibanderol di kisaran Rp404 juta. Kemudian untuk jam anti air tanpa balutan emas harganya sudah di atas Rp100 juta.

Tak sampai di situ, toko perhiasan Lino and Sons juga membanderol cincin mewah di toko mereka seharga Rp20 juta lebih untuk kelas diamond ring.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kemenkeu Batal Copot Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Alasannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru