Sabtu, 27 Juli 2024

Ijazah SD SMP dan SMA Presiden Jokowi Digugat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono

Arie - Selasa, 04 Oktober 2022 04:45 WIB
Ijazah SD SMP dan SMA Presiden Jokowi Digugat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono

digtara.com – Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Under Cover), telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 03 Oktober 2022 , yang ditujukan kepada:

Baca Juga:
  1. Ir H. Joko Widodo selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI), sebagai TERGUGAT I.
  2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sebagai TERGUGAT II.
  3. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), sebagai TERGUGAT III. Dimana Gugatatan diajukaan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24. Gunung Sahari Selatan. Kemayoran, Kotamadya Jakarta Pusat 10610.
  4. Mendikbud Ristek (Dahulu Mendikbud), sebagai TERGUGAT IV.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum diajukan sehubungan dengan adanya Keterangan yang tidak benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas Nama Joko Widodo Dalam Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Salah satu tuntutannya adalah menghukum agar Presiden Jokowi menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2022.

Adapun untuk rinciannya, silahkan simak siaran persnya pada hari Selasa, tanggal 04 Oktober 2022, pukul 19.30 WIB, melalui Kanal:

  1. Eggi Sudjana Channel
  2. AK Channel
  3. Mimbar Tube

Pemberitahuan tersebut disampaikan di Jakarta pada 03 Oktober 2022, kemarin.

Tak lupa, dibubuhkan nama-nama Kuasa Hukum Penggugat diantaranya Prof. Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si, Ahmad Khozinudin, S.H., Yasin, S.H. dan Ricky Fattamazaya Munthe, S.H., M.H.

Ijazah SD SMP dan SMA Presiden Jokowi Digugat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono
Tampilan laman SIPP PN Jakarta Pusat

Ketika digtara mencoba mengakses laman resmi PN Jakarta Pusat di http://sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan ini tertera dalam list sistem informasi penelusuran perkara (SIPP). [sumber: keuangannews.id]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ijazah SD SMP dan SMA Presiden Jokowi Digugat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru