Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Korupsi, Dua Bupati di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka

- Sabtu, 05 Desember 2020 05:33 WIB
Diduga Korupsi, Dua Bupati di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka

digtara.com – Dua Kepala Daerah (Bupati) di Sumatera Utara (Sumut) yakni Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), KSS bersama Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), WAT ditetapkan jadi tersangka diduga terlibat kasus korupsi. Diduga Korupsi, Dua Bupati di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga:

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka diduga melakukan tindakan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB). “Iya, keduanya (Bupati Labura dan Labusel) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua kepala daerah tersebut dalam status tersangka. Sebelumnya KSS dan WAT sudah pernah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Rony Samtana menyatakan pihaknya sedang mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB yang melibatkan kepala daerah. “Kita sedang memantapkan proses penyidikan untuk kepala daerah Bupati Labura dan Labusel,” kata Rony.

Rony menegaskan dua kepala daerah tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Selain itu, pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Sejumlah tersangka dari Labusel yakni Kepala Dinas pendapatan Kabupaten Labusel, MH dan Kabid Pendapatan tahun 2016, SL.

Selain itu, dari Pemerintah Kabupaten Labura sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala DPKD Labura tahun 2013, AFL, Kepala DPKD tahun 2014, FID, dan Kabid Pendapatan Tahun 2013,2014 dan 2015 yaitu inisial AP.

Akibat dari korupsi tersebut, lanjut Rony, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Sudah kita temukan kerugian negara kasus itu. Doakan saja semoga kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini baru Bupati Labura yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Labura sudah tersangka, Labusel belum,” tandasnya.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi

Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan

Komentar
Berita Terbaru