Minggu, 05 Oktober 2025

Proses Pengunduran Diri Kepsek Diduga Homo Terganjal Surat Edaran Mendagri

- Jumat, 08 Januari 2021 04:29 WIB
Proses Pengunduran Diri Kepsek Diduga Homo Terganjal Surat Edaran Mendagri

digtara.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap menyebutkan, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kecamatan Medan Tuntungan, berinisial JS, tak bisa dicopot atau diganti. Kepsek Diduga Homo

Baca Juga:

Muslim menjelaskan, hal itu bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SE Mendagri itu melarang kepala daerah melakukan mutasi atau pelantikan sampai kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 dilantik.

“Beberapa hari lalu ada surat edaran Mendagri, isinya kepala daerah yang ikut pilkada dilarang melakukan mutasi dan pelantikan sampai kepala daerah baru dilantik,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Karena itu, Muslim menyebutkan jika JS tak bisa dicopot meski telah mengajukan surat pengunduran diri.

“Walaupun kepsek itu mengundurkan diri belum bisa diproses, kan harus ada penggantinya kalau mundur, untuk memutasi belum diperbolehkan,” ujarnya.

Muslim mengaku, ia belum menerima surat pengunduran diri JS. Termasuk rekomendasi baik dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.

Adanya surat edaran tersebut, diakuinya pengisian jabatan yang kosong termasuk melantik pejabat eselon II yang sudah selesai proses lelangnya juga tidak dapat dilantik.

“5 jabatan eselon II yang kemarin dilelang sudah ada namanya. 3 nama hasil seleksi di setiap jabatan, bisa saja nanti dikocok ulang. Atau kepala daerah yang baru memilih ulang nama yang akan dilantik dari 3 nama yang sudah ditetapkan pansel sebelumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto (Butong) meminta Dinas Pendidikan untuk memproses pengunduran diri yang diajukan oleh JS yang diduga memiliki kelainan seksual alias homo.

“Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid. Surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan. Kita minta itu ditindaklanjuti,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan wali siswa, Dinas Pendidikan dan Inspektorat, Rabu kemarin.

Proses Pengunduran Diri Kepsek Diduga Homo Terganjal Surat Edaran Mendagri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Komentar
Berita Terbaru