3 Warga Eks Timor Leste Diamankan Pasca Demo Ricuh di Tuapukan

digtara.com – Aparat keamanan Polres Kupang mengamankan 3 warga eks Timor Leste terkait aksi anarkis berupa pengrusakan mobil polisi dan penyerangan terhadap polisi saat aksi demonstrasi, Kamis 10 Desember 2020, kemarin. Demo Ricuh di Tuapukan
Baca Juga:
Polisi juga masih mengejar Egidio Soares alias Egi selaku penanggungjawab dan pihak yang memprovokasi suasana. Mereka yang diamankan yakni ER, EG dan A.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, menyebutkan kalau pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait pelaksanaan unjuk rasa warga eka Timor Leste di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang.
“Jadi pengajuan izinnya kami tolak. Satgas covid-19 pun tidak memberikan rekomendasi,” tandas Kapolres Kupang.
Namun karena pertimbangan lain maka pihak kepolisian memberikan toleransi agar para demonstrasi berorasi selama 30 menit.
“Kami beri kesempatan setengah jam mereka berorasi dan kami ingatkan aksinya djgelar secara tertib dan tidak menghalangi jalan raya,” tandas Kapolres.
Baca: Demo Warga Eks Timor Leste Berujung Ricuh: Mobil Polisi Dirusak, Anggota Polisi Dipukuli
Namun para pendemo justru memblokir jalan dan menutup akses jalan raya.
Polisi berusaha membubarkan aksi massa tersebut namun ekskalasi justru meningkat karena banyaknya provokator yang memprovokasi massa.
Polisi juga masih sempat melakukan pendekatan persuasif dan membagikan masker.
“Sebagian memakai masker yang kami bagikan namun sebagian membuang masker dari polisi dan menghalangi jalan raya,” urainya.
Baca:KontraS Kritik Penanganan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Aksi makin memanas di bawah koordinir Egidio Soares sehingga terjadi gesekan berujung pada pelemparan batu.
Kapolres menjelaskan kalau saat itu polisi tidak membawa senjata sehingga menghadapi massa dengan tangan kosong sambil melakukan pendekatan persuasif.
Massa bukannya tenang tapi malah melempari mobil polisi sehingga mobil operasional Polsek Kupang Tengah dan Polsek Kupang Timur rusak dan kaca hancur.
Sejumlah pendemo mulai memukuli dan menendang polisi. Polisi akhirnya mengamankan 3 orang peserta aksi yang sedang mabuk dan menyerang petugas kepolisian.
“Ketiga orang yang kita amankan terprovokasi dari provokator terutama Egidio Soares,” tegas Kapolres.
Egidio sendiri kabur usai bertemu Kapolres Kupang. Polisi masih mengejar Egidio dan sejumlah rekannya yang memprovokasi massa.
“Kita akan ungkap aktor intelektualnya termasuk Egidio yang kabur pasca kejadian ini,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga warga yang diamankan polisi, semua mengarah ke Egidio sebagai otak dan provokator.
Baca: Ormas di Kupang Dukung Pembubaran FPI dan Minta Rizieq Shihab Ditahan
“Kita cari Egi karena dia provokator dan penanggungjawab,” lanjut Kapolres.
Polisi mencatat ada 4 unit mobil operasional Polri, sejumlah sepeda motor anggota polisi dan satu unit kendaraan dinas Pemkab Kupang rusak parah terkena lemparan batu.
“Mereka yang diamankan terkait pengrusakan mobil polisi dan pengeroyokan,” ujar Kapolres Kupang.
Kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di depan SD Inpres Tuapukan ini sudah dibuatkan laporan polisi Nomor: LP / B/409 /XII /2020 / NTT /Polres Kupang tanggal 10 Desember 2020.
Kasus dilaporkan oleh Simeon Sion (43), anggota polres Kupang yang merupakan korban pengeroyokan.
Ia mengaku dikeroyok Albert Pinto (32), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pelaku dan rekan-rekannya mengeroyok korban dengan cara melempari korban menggunakan batu serta memukul korban menggunakan kayu yang mengenai bahu, punggung dan siku tangan kiri. Sepeda motor milik korban juga dirusak menggunakan batu mengenai tangki minyak hingga penyok.
Kasus ini bermula dari aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh WNI eks Timor Leste dan berujung dengan aksi pengrusakan mobil dinas Polri dan penyerangan fisik terhadap anggota Polri yang melakukan pengamanan.
Sejak pukul 09.00 wita, sekitar 100 orang warga eks Timor Leste dikoordinir Petrus Mau Kiak Lemorai Lopes (koordinator lapangan) didampingi Egidio Soares melakukan aksi demonstrasi sambil menyampaikan orasinya.
Saat menyampaikan orasi, massa membawa atribut seperti bendera merah putih dan beberapa spanduk.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepastian status tanah bagi warga Eks Timor Leste yang saat ini berada di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Aksi ini diikuti kekerasan fisik oleh pendemo. Mereka memukuli anggota polisi yang berjaga.
Pendemo memblokir jalan raya sehingga akses dan arus lalu lintas terhalangi.
Sejumlah pendemo mulai bringas. Mereka membuang masker yang dibagikan pihak kepolisian.
Situasi memanas karena ada lemparan batu dari arah pendemo ke pihak kepolisian.
Sejumlah mobil polisi pun rusak dan kaca pecah. Anggota polisi juga diserang para pendemo. Polisi tidak melakukan perlawanan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
3 Warga Eks Timor Leste Diamankan Pasca Demo Ricuh di Tuapukan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
