Sabtu, 04 Oktober 2025

Mencoba Kabur, Bandar Sabu di Sergai Dilumpuhkan dengan Timah Panas

- Sabtu, 07 November 2020 10:05 WIB
Mencoba Kabur, Bandar Sabu di Sergai Dilumpuhkan dengan Timah Panas

digtara.com – Jaki Farhan alias Jaki  (36) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas betis kirinya saat mencoba kabur dari tangkapan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai). Mencoba Kabur, Bandar Sabu di Sergai Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Baca Juga:

Tersangka diduga bandar sabu tersebut disergap petugas tak jauh dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 01.45 WIB.

Selain itu, turut disita barang bukti 9 plastik klip putih ukuran besar yang didalamnya berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu 2 sak atau 10 seberat 10 gram.

Kemudian, 4 plastik klip transparan putih ukuran sedang yang di dalamnya berisikan butiran kristal putih di duga narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol BK 6107 GC.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal melakukan penyelidikan dan benar setelah dilakukan penyelidikan tersangka yang belakangan diketahui bernama Jaki Farhan memang sebagai bandar narkoba.

“Kemudian dilakukan penindakan dengan cara mencoba bertransaksi langsung (under cover buy). Selanjutnya pada saat anggota opsnal melakukan under cover buy, tiba-tiba melihat tersangka sedang duduk diatas sepeda motornya dan personel langsung melakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Kemudian setelah tersangka diamankan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba yang diduga jenis sabu.

Setelah tersangka dan barang bukti diamankan, tersangka mengaku narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari teman pelaku dikenal bernama Hendrik yang diketahui oleh tersangka selama ini berdomisili di Tebing Tinggi.

Berdasarkan keterangan tersangka tersebut dilakukan pengembangan namun saat di tengah jalan tersangka meminta untuk buang air kecil.

Saat tersangka akan buang air kecil berusaha melarikan diri dan mengambil senjata petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat pasal 114 subs 112,  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.

[ya]  Mencoba Kabur, Bandar Sabu di Sergai Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru