7 Fakta Mengejutkan Pelempar Batu yang Tewaskan Penumpang Bus Sartika, Awalnya Teror Berakhir Horor
digtara.com – Aparat Polda Sumut dan Polres Batubara akhirnya menangkap pelaku dan dalang kasus lempar batu ke Bus Sartika yang menewaskan seorang penumpang yang hendak berlebaran bersama keluarga. Beberapa fakta yang terungkap justru mengejutkan.
Baca Juga:
Ternyata, tak cuma satu orang, tapi dua orang. Ada pelaku dan ada dalangnya. Dalangnya, Erikson Sianipar ES (30), warga Desa Siparepare, Air Putih, Kabupaten Batubara yang menyewa orang untuk melempar batu ke bus sartika.
Sementara eksekutornya adalah Bonar Sinaga/BS (28), warga Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Berikut beberapa fakta mengejutkan terkait kasus lempar batu.
1. Motif Pelaku
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2022) mengungkap motif pelaku melempar batu ke Bus Sartika yang sedang laju.
Tatan menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4/2022). Saat itu ES menyuruh BS untuk melempar batu ke mobil Sartika karena pelaku ingin memberikan teror terhadap pemilik bus tersebut bernama Ratna Pasaribu.
“Motif dari tindakan itu karena sakit hati. Karena otak pelaku Erikson Sianipar (ES) tersebut adalah sopir dari anggkutan umum tersebut pada 2020, kemudian dipecat. Merasa sakit hati sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya direncanakan terlebih dahulu,” ucap Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
2. Ini Pangkal Masalahnya
Kombes Tatan menyebut, Erikson Sianipar merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran klaim uang perbaikan mobil bus sebesar Rp 5.700.000 tak kunjung dikembalikan. Pada saat masalah uang itu muncul, Erikson masih menjadi sopir bus milik Ratna Pasaribu itu.
2. Awalnya untuk Teror
Tatan menjelaskan bahwa, ES menyuruh BS untuk melempar mobil tersebut awalnya hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu.
Tapi nahas. Batu yang dilempar malah mengenai kepala korban Ahmad Alwi (20) yang sedang dalam perjalanan menuju Aceh untuk libur lebaran.
3. Awalnya Dibayar 300 Ribu, Setelah Viral Jadi 3 Juta
Fakta mengejutkan lainnya juga terungkap kalau awalnya ES membayar BS Rp 300 ribu untuk meneror bus milik Ratna Pasaribu.
Namun, setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan yang diminta eksekutor.
Otak pelaku yang ketakutan aksinya terungkap, bahkan rela mengirim uang Rp 3 juta dengan tujuan agar si joki bisa kabur. Namun polisi lebih lihai dan dengan cepat mengamankan pelaku.
4. Ditangkap dalam Pelarian di Pematangsiantar
BS yang coba kabur akhirnya ditangkap petugas di Kota Siantar pada Jumat (7/5/2022).
Satu peluru menembus kakinya.
“Sementara, ES diamankan di Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara,” sambung Dirkrimum Polda Sumut.
5. Ancaman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 subisder 351 ayat 3.
“KHUPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Tatan.
6. Penyesalan Selalu Datang Terlambat
Atas peristiwa itupun, BS mengaku menyesal dan meminta maaf pada keluarga korban.
” Saya meminta maaf, dan dari dalam lubuk hati saya mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga yang meninggal akibat perbuatan hina kami,” ucapnya
” Itu akibat dari dendam pribadi saya sehingga menimbulkan korban yang bukan terkait hal ini, saya layak menerima hukuman yang berlaku di indonesia,” sambung ES.
7. Kilas Balik Kronologi
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Alwi, 20, Warga Dusun 5 Desa indrayaman,Kec. Talawi, Kabupaten Batubara, tewas mengenaskan akibat terkena lemparan batu saat berada di dalam Bus Sartika yang ditumpanginya.
Pemuda itu pergi bersama ibunya untuk berlebaran ke kediaman kakaknya di Aceh.
Tapi niatnya tak kesampaian.
Alwi meninggal dunia setelah dirawat enam hari di rumah sakit di Medan pada Kamis (5/5).
Pihak keluarga kemudian memakamkan korban pada Jumat (6/5).
Menurut Khairun Nisa, keluarga korban, peristiwa pelemparan bus itu terjadi pada Jumat (29/4).
Ketika itu, Alwi hendak berangkat bersama ibu nya dari Batubara hendak berlebaran di rumah kakak kandungnya yang berada di Aceh. Mereka menumpangi bus Sartika bernomor polisi BK 7285 DP.
Setibanya di Jalinsum Desa Sipare-pare tepatnya di bawah fly over tol, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam berlawanan arah, melempar kaca bus sartika dengan menggunakan batu.
Akibatnya kaca mobil pecah. Korban yang duduk di depan kena lemparan batu mengalami luka pada kepala bagian kanan.