Karyawannya PDP Covid-19, PT KIM Hentikan Operasional

digtara.com – Manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) telah meng-hentikan operasional layanan mereka sejak Sabtu, 20 Juni 2020 kemarin. Operasional dihentikan setelah seorang pekerja mereka ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona (covid-19).
Baca Juga:
Sekretaris Perusahaan PT KIM, Baringin BS Simanjuntak mengatakan, kebijakan meng-hentikan sementara operasional layanan ini dilakukan selama 14 hari ke depan.
“Yah benar. Seluruh aktivitas dan pelayanan mulai 20 Juni terbatas pada korespondensi dan koordinasi. Itu pun di kantor representasi PT KIM di Lantai 1 SPBU KIM Jalan Pulau Batam No 1 KIM Blok I, ” ujar Barigin seperti dilansir Antara, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA :Â Truk Terbakar di Jalan Tol KIM Medan, Supir Meninggal Dunia
Untuk penghentian sementara itu, lanjut Baringin, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mitra mereka sejak Jumat, 19 Juni 2020.
“Penghentian operasional sementara tersebut hingga 5 Juli 2020,†terangnya.
Baringin mengungkapkan, pihaknya memilih untuk menghentikan sementara layanan mereka karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan kerja di kantor KIM.
“Kita menjaga agar tidak tertular. Untuk karyawan kita yang berstatus PDP itu sudah di rawat di salah satu rumah sakit swasta di Medan,†tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=_0EAVA1qhsE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Karyawannya PDP Covid-19, PT KIM Hentikan Operasional

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
