Kamis, 01 Oktober 2026

Pelaku Penyebar Hoax Ijazah SMA Jokowi Palsu Cuma Dikenakan Wajib Lapor

Redaksi - Selasa, 22 Januari 2019 01:07 WIB
Pelaku Penyebar Hoax Ijazah SMA Jokowi Palsu Cuma Dikenakan Wajib Lapor

digtara.com | JAKARTA – Tersangka penyebar berita bohong atau hoax ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu, yaitu pria berinisial UKH (28 tahun), hanya dikenakan wajib lapor oleh polisi atas perbuatannya itu. Polisi belum merasa perlu menahannya.

Baca Juga:

“Setelah ditetapkan tersangka saat ini masih proses pemeriksaan. Dikenakan wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis kepada penyidik biar penyidik bisa memantau perkembangan yang bersangkutan,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Kantor Divisi Humas Polri.

UKH sebenarnya hendak membuat narasi dengan sifat bertanya di media sosial. Tapi, dia juga menyertakan informasi palsu soal ijazah Jokowi.

“Namun ada narasi tambahan berupa keterangan yang menyebutkan bahwa ijazah Bapak Jokowi dari SMP dan SMA itu palsu. Dia berikan keterangan tahunnya, tahun kelulusan dan tahun beradanya sekolah tersebut,” kata dia seperti dilansri viva.

UKH diciduk di Bekasi, Sabtu 19 Januari 2019, sekira pukul 00.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu akun Facebook dan satu e-mail.

Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya

Personel Mabes Polri dan 10 Anjing Pelacak Tiba di Ngada Jalankan Misi Kemanusiaan

Personel Mabes Polri dan 10 Anjing Pelacak Tiba di Ngada Jalankan Misi Kemanusiaan

Mabes Polri Perkuat Personil Bantu Tangani Bencana Gempa Mbay

Mabes Polri Perkuat Personil Bantu Tangani Bencana Gempa Mbay

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Komentar
Berita Terbaru