Puluhan Anak di Padangsidimpuan Keracunan Bakso Pentol

digtara.com – Puluhan anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, keracunan massal. Mereka mual dan muntah-muntah usai mengkonsumsi jajanan bakso pentol.
Baca Juga:
“Kejadiannya pada hari Selasa, 26 Mei 2020 malam. Sebanyak 46 orang anak dari Desa Rimbang Soping Lama, Kecamatan Angkola Julu, Padang Sidimpuan dilarikan ke rumah sakit karena keracunan,†kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Herianto, Jumat (28/5/2020).
Bambang mengaku, puluhan anak-anak itu mengkonsumsi bakso pentol antara pukul 15:00-18:00 WIB. Bakso tersebut dibeli dari seorang pria berinisial RN alias Raffles (52), yang berjualan menggunakan gerobak bermerek Pentol Wa..We.
BACA JUGA:
- 32 Orang Keracunan Bakso Bakar di Hamparan Perak
- Makan Daging Babi di Acara Pesta Gereja, Puluhan Jemaat HKBP di Langkat Keracunan
- 6 Siswa SD di Sorong Keracunan Usai Konsumsi “Permen Doraemonâ€
“Penjualnya berinisial RN sudah kita amankan dari kediamannya di Desa Huta Tonga, Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu, 27 Mei 2020 dinihari kemarin,†jelas Bambang.
Bambang mengaku, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus keracunan itu. Untuk kepentingan penyelidikan pihaknya menahan RN serta menyita sejumlah barang bukti. Yakni sampel bakso, kecap, saos cabe, gerobak dan motor yang digunakan RN untuk berjualan.
“Untuk kasusnya masih kita dalami,†tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=BpDqqY-kSV8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Irigasi DI Ujung Gurap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Ipong Dalimunthe Bersama Pemko dan UPTD Lakukan Peninjauan Langsung

Jaga Stabilitas di Daerah, Pemko Sidimpuan Sebar 6 Ton Beras SPHP di Seluruh Kecamatan Lewat GPM

Warga Protes, Pemko Sidimpuan Tak Gelar Perayaan Pawai 17 Agustus

Ririn Yunika Raih Penghargaan Best Model Of the Year di Asean Fashion Festival 2025

Hargai Hak Prerogatif Kepala Daerah, Gerindra Sidimpuan Tak Ingin Pergantian Jabatan Karena Tekanan
