Sabtu, 04 Oktober 2025

Polisi Siaga Penuh Saat Penerapan Pshycal Distancing di Indonesia

- Kamis, 16 April 2020 09:11 WIB
Polisi Siaga Penuh Saat Penerapan Pshycal Distancing di Indonesia

digtara.com – Polisi telah memiliki prediksi gangguan keamanan di masyarakat saat pshycal distancing. Karena itu, seluruh Kapolda diperintahkan menyiagakan pasukan brimob dan shabara untuk mengantisipasi terjadinya unjuk rasa (unras) saat penerapan pshycal distancing di Indonesia.

Baca Juga:

Bahkan, segala sarana dan prasarana seperti anjing pelacak dan barak kuda disiagakan.

Kepala Ops Aman Nusa II, Komjen Agus Andrianto mengaku, telah memerintahkan seluruh jajaranya Kapolda melalui surat Telegram Resmi (TR) tertanggal 13 April 2020.

Yang dibagi dalam tiga bagian, yakni nomor 1182, 1183, dan 1184.

Agus menerangkan, TR tersebut dikeluarkan untuk internal Polri agar dapat menyesuaikan cara bertindak bila terjadi hal-hal demikian.

Aparat keamanan pun, telah memiliki prediksi atas beberapa gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

“Aparat keamanan memiliki prediksi, oleh karena itu, arahan untuk penyesuaian cara bertindak di lapangan sejalan dengan sosial dan pshycal distancing,” ujar Agus saat tim Alinea konfirmasi, Kamis (16/4).

Menurut Agus, setiap Kapolda nanti akan memerintahkan kepada para Kapolres untuk penyiagaan pasukan pengamanan unras.

Sayangnya, Agus tidak dapat membeberkan prediksi kepolisian apa saja dan kapan sampai harus penyiagaan pasukan.

“Siapkan PHH (brimob dan shabara) kemudian Sarpras, untuk mengantisipasi bila terjadi unras, kemudian kerusuhan dan konflik sosial atau terjadi eskalasi situasi terburuk di wilayah masing-masing,” ucap Agus dalam TR.

Dalam TR tersebut, Agus dengan tegas mengatakan aparat keamanan juga harus selalu menjaga gudang penyimpanan bahan pokok bagi masyarakat.

Selain itu, pengamanan yang wajib dilakukan terkait dengan pemakaman jenazah Covid-19.

Setiap Polda juga diperintahkan, membentuk Satgas Tanggap Darurat untuk membantu distribusi kebutuhan pokok masyarakat terdampak oleh pemerintah.

Perintah lainnya, seluruh jajaran harus mengantisipasi dan menindak penyebaran hoaks serta provokasi di media sosial.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru