Ternyata, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah Istrinya Sendiri

digtara.com | MEDAN – Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku di mana salah satu pelaku adalah istri korban.
Baca Juga:
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, (7/1/2020).
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologis penangkapan dan motif para pelaku.
“Otaknya adalah istrinya sendiri. Mengenai lain-lain dengan motif dan sebagainya nanti akan disampaikan Polda Sumut atau Polrestabes Medan,” katanya.
Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan telah tewas, di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Jasad Jamaluddin berada di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD. Polisi menduga bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan berencana.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
