Ternyata, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah Istrinya Sendiri
digtara.com | MEDAN – Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku di mana salah satu pelaku adalah istri korban.
Baca Juga:
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, (7/1/2020).
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologis penangkapan dan motif para pelaku.
“Otaknya adalah istrinya sendiri. Mengenai lain-lain dengan motif dan sebagainya nanti akan disampaikan Polda Sumut atau Polrestabes Medan,” katanya.
Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan telah tewas, di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Jasad Jamaluddin berada di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD. Polisi menduga bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan berencana.
Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka
Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan