Sabtu, 27 Juli 2024

Komedian Nunung Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

- Jumat, 19 Juli 2019 16:34 WIB
Komedian Nunung Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

digtara.com | JAKARTA – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (66), ditangkap personel kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari kediamannya di Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga:

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran (47), seorang lainnya bernama Jadi Moheriyanto alias Heri (49) , warga Cilincing, Jakarta Utara. Ketiganya ditangkap dalam kasus penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, penangkapan Nunung bermula dari informasi yang mereka terima terkait adanya transaksi narkoba di kediaman mantan anggota grup lawak Srimulat itu.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Heri. Polisi lalu menginterogasi Heri dan mendapat pengakuan jika Heri baru sama menjual narkoba jenis sabusabu kepada Nunung. Heri pun mendapatkan pesanan tambahan dan mengaku akan kembali mengantar sabusabu kepada sang komedian.

Setelah pesanan tiba di rumah Nunung, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersebut, petugas menemukan Nunung tengah bersama dengan suaminya.

“Dari dalam rumah itu kita amankan sejumlah barang bukti, berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua bungkus klip sabu, 3 buah sedotan, 1 buah botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong, 1 buah korek api dan 4 unit handphone,”sebut Calvin.

Ditambahkan Celvin, saat diinterogasi oleh petugas, Nunung mengaku telah membeli sabu-sabu kepada Hery sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 1.3 juta/ gram, 2 hari yang lalu.

“Sabu-sabu yang baru ia terima hari ini dibuang ke dalam closet, diduga karena mengetahui kedatangan petugas,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, Nunung mengakui kalau dirinya sudah mengkonsumsi sabu-sabu semenjak beberapa bulan yang lalu untuk memulihkan kondisi stamina.

“Tersangka Nunung ternyata sudah melakukan transaksi kepada tersangka Heri sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini,” tuturnya.

Ditambahkan Celvin, saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran kepada 1 orang tersangka lainnya berinisial E, dan bedar kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” terang Calvin.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru