Sabtu, 27 Juli 2024

Cabuli 5 Santri, Pimpinan Pasantren dan Seorang Guru Dijebloskan ke Sel

- Kamis, 11 Juli 2019 05:41 WIB
Cabuli 5 Santri, Pimpinan Pasantren dan Seorang Guru Dijebloskan ke Sel

Digtara.com | LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di wilayah kota Lhokseumawe, Aceh.

Baca Juga:

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta mengatakan keduanya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap lima santri di pesantren yang berada di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Orang tua santri melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019.

“Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.

Ari menambahkan , pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut. Mayoritas santri anak dibawah umur, berusia 13-14 tahun.

“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.

Pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu. Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orang tuanya. Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,” katanya.

Dia mengimbau seluruh orang tua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban. “Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” tutup Ari.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru