Polisi Kembali Kumpulkan Jejak Digital Perusuh Aksi 21-22 Mei
Digtara.com | JAKARTA – Pasca kerusuhan 21-22 Mei yang lalu pihak Bareskrim Mabes Polri kembali mengumpulkan jejak digital pembicaraan maupun jejak digital pertemuan para perusuh saat aksi 21 – 22 Mei beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Karopenmas Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan kembali seluruh jejak digital. Baik jejak digital pembicaraan maupun jejak digital pertemuan.
“Ada beberapa yang sudah menginstrusikan kerusuhan dan orang-orang yang melakukan pembakaran pertama, itu sudah kita amankan termasuk kita sampaikan soal korban. Korban pada saat kerusuhan, alur tembakannya, dan ada saksi yang melihat,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Dedi mengklaim, pihaknya telah menemukan saksi yang sudah melihat kejadian itu.
“Ada beberapa saksi sedang didalami dan kita menganalisa jejak digital baik CCTV rekaman yang didapat itu sedang dianalisa semuanya. Oleh karenanya ini pembuktian secara scientific,” ujarnya.
Dedi mengaku sangat sulit untuk memburu dan menemukan aktor intelektual dalam perkara tersebut.
“Saya sampaikan bahwa proses penyidikan itu tidak seperti kita membalikkan telapak tangan. Apalagi pas pembuktian nanti akan diungkapkan harus betul – betul berdasarkan scientific crime investigation,” jelasnya.
“Bukan hanya 2 alat bukti, alat bukti pendukung lainnya juga harus kita tampilkan semuanya ketika nanti dilimpahkan ke jaksa itu clear. Ketika nanti digelar seluruh alat bukti dipersidangan, hakim memiliki keyakinan tentang suatu peristiwa atau perbuatan malam itu disebabkan pelaku itu,” tutupnya.[oke]