Hari Ini, Bharada E atau Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba

digtara.com – Bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dengan vonis hakim 1,5 tahun penjara.
Baca Juga:
Dijadwalkan, jaksa akan mengeksekusi Bharada E pada Senin (27/2/2023) hari ini.
“Menurut info dari Kejari Selatan (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) ya, ke (Lapas) Salemba rencananya,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media, Minggu (26/2/2023).
Baca: Meski Divonis Ringan, Pengamat Ini Sebut Peluang Bharada E Untuk Berkarir di Kepolisian Sudah Tertutup
Untuk diketahui, batas masa pikir-pikir Richard Eliezer sebagai terpidana sudah lewat tujuh hari sejak vonis hakim dijatuhkan. Artinya, vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hal itu karena baik jaksa maupun Richard selaku terpidana tidak mengajukan banding. Artinya, kedua belah pihak menerima atas keputusan atau vonis hakim PN Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan, batas pengajuan banding adalah pada Rabu (22/2/2023) pukul 24.00 WIB.
“Maka jika sampai nanti malam (24.00 WIB) tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara. Richard Eliezer juga langsung menjalani sidang etik di kepolisian.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diputuskan bahwa Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hari Ini, Bharada E atau Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
