Selasa, 01 Juli 2025

Warga Medan Ditangkap Karena Sebarkan Berita Bohong Terkait Demo People Power

Redaksi - Sabtu, 18 Mei 2019 14:20 WIB
Warga Medan Ditangkap Karena Sebarkan Berita Bohong Terkait Demo People Power

digtara.com | MEDAN – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga bernama Janri Pakpahan (30), warga Jalan Tangguk Utama, Kompleks Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga:

Janri ditangkap karena patut diduga telah menyebarkan berita bohong terkait aksi unjukrasa “People Power” lewat akun media sosial youtube miliknya pada 16 Mei 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan bernomor LP/A/ 719 /V/2019/Sumut/SPKT I tertanggal 17 Mei 2019.

Dimana dalam laporan itu, tersangka yang menggunakan nama pengguna (username) Janry Cool, diduga telah memuat postingan video berjudul “People Power di Kota Medan mulai berakasi-mari sama2 berdoa buat kedamain NKRI”.

Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik itu, terekam aksi konvoi sejumlah pengunjukrasa yang meneriakkan yel-yel Prabowo Presiden. Di dalam video itu terdapat pula tulisan People Power di Medan mulai turun.

Padahal sesungguhnya pada hari Kamis tanggal 16 mei 2019, tidak ada unjukrasa seperti itu di Medan.

“Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2019 akun Youtube milik pelaku memposting konten berita bohong yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,”sebut Tatan.

Tatan lebih lanjut mengatakan, untuk memperkuat sangkaan terhadap pelaku, saat ini pihaknya sudah menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk OPPO F1S dan satu unit SIM Card nomor 085365147422 yang diduga kuat digunakan tersangka untuk memposting video tersebut. Polisi juga menyita KTP pelaku sebagai barang bukti.

“Untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun penjara,”tandas Tatan.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru