Ricuh di Puncak 2000 Siosar-Karo, 17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
digtara.com – Polda Sumatera Utara menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka terkait bentrokan di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Peristiwa yang terjadi pada 17 Mei 2022 lalu itu mengakibatkan 4 orang luka-luka.
Bentrok terjadi antara masyarakat sekitar dengan pihak perusahaan PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan latarbelakang kericuhan ini adalah sengketa atau konflik pertanahan antara perusahaan dengan sekelompok masyarakat.
“Hal ini sudah berlangsung beberapa waktu, namun memang puncaknya ada pada saat 17 Mei 2022,” ucapnya kepada wartawan, Senin (23/05/2022) malam.
Ronny menjelaskan, kericuhan berujung bentrok fisik terjadi di Puncak 2000 Siosar pada saat pihak PT BUK akan melaksanakan kegiatan di lokasi yang diklaim sebagai lahan milik mereka.
Perusahaan mendatangkan alat berat di lokasi tersebut, dan ketika alat berat bekerja, sekolompok masyarakat menghalangi pekerjaan sehingga situasi memanas.
“Saat situasi memanas, ada perbuatan atau tindakan yang kita anggap sebagai tindak pidana di situ, melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam sehingga terjadilah korban dari beberapa masyarakat dan juga dari pihak perusahaan,” ucapnya lagi.
Ronny menyebut, ada 4 orang yang menjadi korban terkait peristiwa tersebut.
Dimana 3 dari masyarakat dan 1 dari pihak perusahaan.
Tak hanya itu, beberapa unit sepeda motor dan bangunan terbakar.
“Dari rangkaian penyelidikan yang kita laksanakan, dibantu Krimum Polda Sumut, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku, kemudian kami lakukan upaya paksa dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang,” terang Ronny.
“Dari 17 orang ini, 16 orang dari pihak PT BUK petugas keamanan dan satu orang dari masyarakat,” tandasnya.