Modus Razia Lalu ‘Rampok’ Warga Aceh, 4 Polisi Langkat Diperiksa Poldasu

digtara.com – Empat personel Sat Lantas Polres Langkat diperiksa di Polda Sumatera. Mereka dilaporkan warga Lhokseumawe Aceh, Suhelmi yang diduga menjadi korban pemerasan dengan modus razia di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Laporan ini ditujukan ke Propam dan SPKT Polres Langkat, dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, S.IK ketika dikonfirmasi digtara.com melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/22).
Dia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menguak fakta peristiwa tersebut.
“Proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berjalan. Kita tunggu aja proses dan hasilnya,” katanya.
Dia juga meminta agar masalah tersebut dipercayakan sepenuhnya oleh penyidik Polda Sumatera.
“Kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, sebab kasus ini masih dalam proses. Saya juga sudah mengintruksikan kepada jajarannya agar bertindak secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang warga Lhokseunawe Aceh, Suhelmi menjadi korban pemerasan oleh oknum yang berjaga di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat pada 15 Januari 2022 lalu.
Pemerasan ini dilakukan sejumlah oknum yang berpakaian mirip polisi dengan modus berpura-pura melakukan razia.
Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh hendak menuju kota Medan mengunakan mobil minibus. Saat tiba di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, tiba-tiba ada razia dilakukan sekelompok orang yang menggunakan atribut Polisi masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.
Polisi membangunkan korban yang saat itu sedang dalam keadaan tertidur.
Kemudian oknum tersebut menjarah seluruh uang korban senilai Rp 7,8 Juta. Bahkan oknum tersebut memborgol korban bak penjahat kelas kakap dan mengancam korban.
Karena korban terus melawan dan meminta haknya, akhirnya oknum tersebut mengembalikan uang tersebut sebesar 3.5 juta saja. Sementara 4.5 juta rupiah dibawa oknum tersebut.
Usai melancarkan aksinya, oknum tersebut memaksa korban agar kembali ke arah Aceh dan ke kota asalnya.

PWNU Jateng Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian. Gus Rozin: Menjaga Suasana Damai dan Kondusif di Jawa Tengah Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah
