Selasa, 17 Maret 2026

Modus Razia Lalu ‘Rampok’ Warga Aceh, 4 Polisi Langkat Diperiksa Poldasu

Hendra Mulya - Minggu, 23 Januari 2022 05:36 WIB
Modus Razia Lalu ‘Rampok’ Warga Aceh, 4 Polisi Langkat Diperiksa Poldasu

digtara.com – Empat personel Sat Lantas Polres Langkat diperiksa di Polda Sumatera. Mereka dilaporkan warga Lhokseumawe Aceh, Suhelmi yang diduga menjadi korban pemerasan dengan modus razia di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Laporan ini ditujukan ke Propam dan SPKT Polres Langkat, dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, S.IK ketika dikonfirmasi digtara.com melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/22).

Dia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menguak fakta peristiwa tersebut.

“Proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berjalan. Kita tunggu aja proses dan hasilnya,” katanya.

Dia juga meminta agar masalah tersebut dipercayakan sepenuhnya oleh penyidik Polda Sumatera.

“Kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, sebab kasus ini masih dalam proses. Saya juga sudah mengintruksikan kepada jajarannya agar bertindak secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga Lhokseunawe Aceh, Suhelmi menjadi korban pemerasan oleh oknum yang berjaga di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat pada 15 Januari 2022 lalu.

Pemerasan ini dilakukan sejumlah oknum yang berpakaian mirip polisi dengan modus berpura-pura melakukan razia.

Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh hendak menuju kota Medan mengunakan mobil minibus. Saat tiba di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, tiba-tiba ada razia dilakukan sekelompok orang yang menggunakan atribut Polisi masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.

Polisi membangunkan korban yang saat itu sedang dalam keadaan tertidur.

Kemudian oknum tersebut menjarah seluruh uang korban senilai Rp 7,8 Juta. Bahkan oknum tersebut memborgol korban bak penjahat kelas kakap dan mengancam korban.

Karena korban terus melawan dan meminta haknya, akhirnya oknum tersebut mengembalikan uang tersebut sebesar 3.5 juta saja. Sementara 4.5 juta rupiah dibawa oknum tersebut.

Usai melancarkan aksinya, oknum tersebut memaksa korban agar kembali ke arah Aceh dan ke kota asalnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia

Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia

Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka

Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru