Selasa, 17 Februari 2026

Waduh! Nopol Mobil Tersangka Penganiaya Remaja di Medan Tak Terdaftar di Samsat

Arie - Sabtu, 25 Desember 2021 16:57 WIB
Waduh! Nopol Mobil Tersangka Penganiaya Remaja di Medan Tak Terdaftar di Samsat

digtara.com – Polisi mengalami kesulitan saat melacak nopol mobil yang dipakai HSM (45) tersangka penganiayaan remaja di Medan. Pasalnya, nopol mobil yang dipakai HSM tak terdaftar di sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).

Baca Juga:

Hal ini diungkap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (25/12/2021).

“Kita agak kesulitan dari tanggal 16, baru bisa kita amankan kemarin, karena identitas kendaraan atau nomor kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di samsat dan sekarang yang bersangkutan sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Riko, mengutip detik.com.

Baca: PDIP Sumut Resmi Pecat Kader Satgas Cakra Buana, Pelaku Penganiayaan Remaja di Medan

Pun begitu, polisi berhasil meringkus HSM dan kendaraan yang dia pakai telah diamankan di Polrestabes Medan.

“Petugas masih mendalami apakah itu mobil tersangka atau bukan,” lanjut Riko.

HSM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan terancam hukuman paling sedikit 3 tahun 6 bulan berdasarkan UU Perlindungan anak.

Meski ditetapkan tersangka, kader Satgas Cakra Buana, organisasi sayap PDI Perjuangan ini tak ditahan.

“Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus.

Namun Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut.

“Berkas laporannya tetap lanjut,” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang itu.

Waduh! Nopol Mobil Tersangka Penganiaya Remaja di Medan Tak Terdaftar di Samsat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru