Dua Penganiaya Liti Gea, Pedagang Pajak Gambir Menyerahkan Diri ke Polda

digtara.com – Dua pria terduga penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
“Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,†terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Namun, sambung Hadi, DD dan FR krmudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab, penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambilalih Polrestabes Medan.
“Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,†pungkas Hadi.
Sebelumnya, Hadi mengimbau kepada dua pelaku terduga terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.
Video dugaan penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9). Videonya viral di media sosial Instagram.
Terlihat di video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.
Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.
Kasus ini kemudian kembali viral di media sosial (medsos). Sebab, pedagang wanita yang menjadi korban kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea. (*/ril)
Dua Penganiaya Liti Gea

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
